Breaking News

Kearifan Lokal ; Untuk “Global Warming”

Untuk terus menjaga kelestarian hutan, setidaknya hutan Ulayat yang ada di Desa Buluh Cina perlu kita contoh. Di tengah kerusakan hutan sekarang ini, hutan Ulayat masih menyimpan pepohonan yang usianya mencapai ratusan tahun. Dan itulah sebabnya di tahun 2009 ini, Riau mendapatkan penghargaan Kalpataru, atas kondisi hutan Ulayat yang masih tetap terjaga. Tentu hal tersebut tidak terlepas dari peran ninik mamak dalam mengontrol dan melindungi hutan. Sebab hal tersebut memang telah ada sejak kehidupan masyarakat yang masih sangat tradisional.Kearifan lokal (local wisdom) di atas, adalah sebuah sikap penyadaran kepada masyarakat, bahwa hutan mempunyai peran penting dalam menjaga keseimbangan alam. Leluhur kita sendiri menaruh perhatian yang begitu besar terhadap flora dan fauna. Bahkan, mereka harus mengikuti seluruh ketentuan dan syarat untuk menebang pohon. Hal itu mengajarkan kepada kita bahwa penebangan pohon itu tidak bisa seenaknya. Sebab ada alasan positif dari kearifan itu.
Oleh suku Dayak sendiri misalnya, sangat dilarang dalam menebang pohon sembarangan. Bahkan, seorang warga suku Dayak mesti memperoleh izin dari kepala desa atau kepala adat untuk menebang pohon di pekarangan rumahnya sendiri. Pohon yang diameternya kurang dari apa yang telah ditentukan, tidak boleh ditebang. Dan masih banyak lagi kearifan lokal untuk menjaga keseimbangan alam.
Kearifan lokal yang seperti itu, sayangnya mulai terkikis oleh visi dan ideologi pembangunan yang lebih mendepankan pertumbuhan ekonomi, perkembangan fisik, dan material dibandingkan dengan nilai spritualitas dan kearifan lokal dipropagandakan oleh mesin-mesin negara. Nilai-nilai kemodernan itu menggeser kearifan budaya lokal. Itulah sebabnya ilegal logging, pembakaran hutan, cendrung terjadi pada daerah yang jauh dari kearifan lokal, nilai sosial dan spritual.
Dari banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi, Indonesia bisa dimungkinkan termasuk Negara yang menyebabkan terjadinya global warming. Dari hasil riset LSM Wetland International (WI) dan Delft Hydraulics pada November 2006 disebutkan bahwa Indonesia merupakan negara penghasil emisi ketiga di dunia setelah Amerika Serikat dan Cina dari posisi sebelumnya yaitu ke 21 (www.ristek.go.id).
Menurut Climate Action Network (CAN), dalam 50 tahun kedepan dampak global warming bisa dirasakan secara langsung, misalnya pada suhu panas membuat badan kita rentan akan sakit. Sedangkan dampak tidak langsung berakibat pada meningkatnya penyakit menular serta dampak jangka panjang yaitu perubahan tinggi air yang dapat menyebabkan persediaan air bersih berkurang bahkan akan tidak ada air bersih lagi.
Ini berarti, bumi bukanlah tempat yang nyaman lagi ditempati oleh makhluk hidup. Bumi yang kita pijak sekarang ini semakin hari semakin panas dirasakan. Dengan berkurangnya lapisan ozon akan meningkatnya temperatur rata-rata atmosfer, laut dan daratan bumi. Karena begitulah dampak yang ditimbulkan.
Salah satu solusi yang ditawarkan dalam UNFCCC ( United Nations Framework Convention of Climate Change) yang diadakan di Bali pada tanggal 3-14 Desember 2007 adalah pemberian insentif untuk negara pemilik hutan melalui perdagangan karbon. Ini adalah bagian dari mekanisma penyelamatan bumi dari ancaman global. Kandungan karbon mesti tetap terjaga di perut bumi agar tak menguap ke angkasa yang dapat mendidihkan suhu alam semesta, melelehkan es di kutub.
Dan mempertahankan hutan adalah salah satu cara untuk meningkatkan karbon, dan sekaligus untuk menjaga suhu bumi agar tetap stabil. Illegal logging yang sering terjadi di Indonesia berdampak pada berkurangnya luas area hutan sehingga berkuranglah fungsi hutan sebagai paru-paru dunia. Maka, perlu kebijakan untuk mempertahankan hutan itu sendiri. Dan kearifan lokal sendiri adalah salah satu cara mempertahankannya.
Sebenarnya kearifan lokal sendiri secara tidak langsung telah berupaya mencegah terjadinya hal yang mengerikan itu. Karena kearifan lokal adalah pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka. Dalam bahasa asing sering juga dikonsepsikan sebagai kebijakan setempat “local wisdom” atau pengetahuan setempat “local knowledge”atau kecerdasan setempat “local genious”.
Kearifan lokal mempunyai pemahaman, program, kegiatan, pelaksanaan terkait untuk mempertahankan, memperbaiki, mengembangkan unsur kebutuhan mereka itu, dengan memperhatikan ekosistem (flora,fauna dan mineral) serta sumberdaya manusia yang terdapat pada warga mareka sendiri.
Kalau ditelusuri lagi, tentu akan banyak kita temukan berbagai bentuk kearifan lokal masyarakat adat di tanah air ini. Tradisi humans di atas hanyalah sekelumit contoh betapa masyarakat kita memiliki akar budaya dalam membangun integrasi sosial melalui penghayatan dan pemahaman yang tinggi akan nilai-nilai kebersamaan dan kemanusiaan. Nilai-nilai itu sangat inklusif karena mengajarkan dan memberi tauladan yang beradab bagaimana cara menjaga lingkungan, nafsu kepentingan dan sikap sosial.
Tugas selanjutnya yang maha penting adalah bagaimana memelihara dan merawat kearifan lokal itu agar senantiasa hidup dan menyala di dalam hati nurani manusia Indonesia. Kalau nilai itu terus dipupuk, dirawat dan selalu menjadi ikhtiar dan tindakan seluruh manusia Indonesia mungkin kita tidak perlu gelisah dengan pemanasan bumi hari ini. Dan para leluhur kita telah memberikan peninggalan atau warisan nilai untuk itu. Kini tinggal tekad kita, mau menggunakan atau membuangnya.

Oleh : Muflih Helmi



Tidak ada komentar

Komentar Positif